Bhabinkamtibmas Pacung Menghadiri Undangan Rapat Tentang Pertanggung Jawaban APBDES

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Menghadiri undangan rapat Desa, pada hari Kamis tanggal 26 Pebruari 2018 Pukul 09.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Pacung Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Gede Mutisna menghadiri undangan rapat Desa yang membahas tentang laporan pertanggung ralisasi pelaksanaan pertangungjawaban Anggaran Pembangunan Desa.

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Pendidikan, LPMP Sul-Sel Lakukan Pendampingan In Service Sekolah Pelaksana K13 Tahun 2018

Adapun Kegiatan tersebut di hadiri Ketua BPD Desa Pacung, Perbekel Desa Pacung, Kelian Adat Desa Les, Ketua LPD , Ketua LPM, Ketua PKK, Kelompok Tani, Kelompok Nelayan,  Kelian Subak, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat,  bertempat di Gedung serbaguna Desa Pacung.

Pada kesempatan yang baik tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pacung tidak lupa menyampaikan pesan Kamtibmas dan menyarankan agar dalam saat menggunakan anggaran untuk pembangunan Desa agar betul betul terperinci dan jelas kegunaanya sehingga apabila ada pengecekan dari pusat agar tidak ada masalah dan kendala.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Limpahkan Berkas Pelanggar Protokol Kesehatan ke PN Bojonegoro

Serangkaian kegiatan tersebut berjalan dalan keadaan aman dan terkendali berahir Pukul 11.00 Wita.

Baca Juga:  Kunjungi Nelayan, Ingatkan Membawa Perlengkapan Keselamatan Saat Melaut

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi menjelaskan “Peran Bhabinkamtibmas dilapangan selain mengamankan warga binaanya juga harua bisa memeberikan rasa aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya sebagai mana biasa serta bisa memeberikan masukan tentang informasi yang berkembang di masyarakat”, pungkas Kapolsek Tejakula. (TAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *