Bhabinkamtibmas Pacung Mengecek Kebenaran Ditemukannya Potongan Kaki Korban Batu Pilah

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengecek kebenaran ditemukannya potongan kaki korban batu pilah, pada hari ini Sabtu 16 September 2017. Pukul 09.30 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Pacung Polsek Tejakula Polres Buleleng Aiptu Gede Mutisna mengecek kebenaran bahwa ditemukannya potongan kaki korban tertimbun batu pilah Ketut Sutarsana dan memanga benar bahwa potongan kaki tersebut sudah ditemukan dalam keadaan utuh dan masih memakai sandal jepit yang digunakan oleh korban.

Baca Juga:  Kapolresta Pekanbaru: Apel Bersama ini Wujud Peningkatan Sinergitas TNI-Polri.

Adapun kronologis penemuan tersebut berawal pada saat kelaurga korban dan masyarakat yang berjumlah 5 orang dengan penanggung jawab Nyoman Supariasa, 27th, Lk, Swasta, Alamat Banjar Dinas Alassari Desa Pacung mencari dan menggali dengan menggunakan alat seadanya seperti cangkul dan linggis dan sekitar Pukul 09.00 wita ditukanlah potongan kaki korban diantar timbunan bebatuan dalam keadaan utuh dan masih menggunakan sandal jepit yang digunakan korban pada saat tertimbun batu pilah.

Baca Juga:  Kejuaraan Karate Se Madura KONI Pamekasan Cup, Forki Sampang Raih 4 Emas 2 Perak Dan 4 Perunggu, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Kegiatan tersebut dapat berjalan dalam keadaan aman dan penuh kekeluargaan, berahir Pukul 10.00 Wita.

Dari pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan Bhabinkamtibmas dan pihak keluarga akan berkordinasi dengan kelian adat untuk pelaksanaan upacara selanjutnya.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Mantan Karyawan PT L&B, Akibat Habis Kontrak Melakukan Tindakan Kriminal

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi menjelaskan “Saya terus menekankan agar Bhabinkamtibmas terus memantau dan melaporkan situasi perkembangan tentang masalah tersebut sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar dan sebagai bahan laporan kepada pimpinan”, pungkas Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *