Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakatna yang melaksanakan Melasti, pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 Pukul 18.00 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Pacung Polsek Tejakula yang mana jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Gede Mutisna bersama Babinsa dan Pecalang melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan Lalu lintas di Pura Ponjok Batu. Desa Pacung Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pengamannan kegiatan Melasti masyarakat Desa Pacung dari Pura Ponjok Batu ke Pura Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Karena kegiatan Melasti tersebut menggunakan jalan raya utama Singaraja-Amlapura dengan itu Bhabinkamtibmas bersama Pecalang melaksanakan pengaturan lalu lintas dan buka tutup arus sehingga tidak terjadi kemacetan yang panjang.
Masyarakat Desa Pacung yang melaksanakan kegiatan Melasti sangat berterima kasi atas kehadiran Bhabinkamtibmas sehingga dapat memberikan rasa aman dan lancar selama melaksanakan kegiatan melasti.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi menekankan “Bhabinkamtibmas harus ada setiap saat didalam kegiatan masyarakat yang ada diwilayah binaanya sehinnga warga binaanya merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatanya”, pungkas Kapolsek.