Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari ini senin tanggal 26 Nopember 2018, pukul 12.00 Wita, bertempat di Kantor Perbekel Musi Bhabinkamtibmas Musi Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu IKetut Darmika menghadiri Undangan Sosialisasi dari team Advokasi BNN Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Ketua team Bp. Sairul Huda S. Sos M. Si. dlm rangka pemetaan P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap narkoba) .
Adapun Materi yang disampaikan dalam acara sosialisasi itu adalah :
Inpres nomer 6 thn 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Diwajibkan kepada Desa agar mengumpulkan warga nya untuk mengadakan sosialisasi dampak narkoba dengan mengundang Narasumber dari BNN Kab.Buleleng, Permendagri No.21 thn 2013 tentang Fasilitas pencegahan penyalahgunaan Narkotika. Diharapkan kepada Desa melalui Dana Desa ataupun sumbangan dari pihak ketiga untuk menganggarkan di tahun 2019 pengadaan alat tes urine, yang digunakan nantinya untuk aparat desa, tokoh masyarakat dan warga masyarakat yang terindikasi Narkotika.
Perekrutan Relawan Desa, per Banjar Dinas sebanyak 2 (dua) orang relawan termasuk Kelian Banjar Dinas, Agar Desa Pakraman membuat Perarem tentang Narkotika.
Kegiatan dihadiri oleh Sekdes Musi IKetut Suadnyana mewakili Perbekel Musi, staf Desa Musi, Kelian Desa Pakraman Musi, Para Kelian Banjar Dinas se Desa Musi dan Ketua Kelompok.
Kegiatan sosialisasi berakhir pkl 12.20 Wita berjalan dengan lancar dan aman.
Dihubungi terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan ” bahwa kehadiran bhabinkamtibmas pada setiap kegiatan didesa sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat dan juga untuk mengamankan kegiatan yang dilaksanakan di desa binaan sehinga situasi kamtibamas kondusif,” Terang Kapolsek