Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sudah menjadi tugas dan kewajiban sebagai Bhabinkamtibmas untuk selalu dekat dan hadir ditengah tengah warganya dalam menyerap berbagai informasi , keluhan warga dan memberikan himbauan kamtibmas. Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2018 pkl 10.30 wita , Bhabinkamtibmas desa Pegadungan Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu Cening Yasa mengikuti rapat sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap turut hadir Perbekel desa Pegadungan bpk Ketut Sudiara, kelian desa adat yg ada di desa pegadungan, klian banjar dinas yg ada di desa pegadungan, dan perwakilan masyarakat desa pegadungan yg mau mengurus sertifikat tanah miliknya, bertempat di Wantilan pura desa, desa pekraman pasut katiasa, desa dinas pegadungan kecamatan Sukasada kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan tersebut sebagai nara dari BPN -RI sekaligus sebagai ketua team PLTS bpk Ketut Suardika menjelaskan tentang tata cara atau persyaratan untuk ikut ngurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Baik untuk tanah milik sendiri dan tanah pekarangan desa atau tanah plaba desa. Masyarakat desa Pegadungan sangat antosias mengikuti sosialisasi tersebut, dan dari pihak BPN -RI juga menjelaskan sejelas jelasnya dalam sesi tanya jawab.
Terpisah, Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli , SIP ketika masalah kegiatan Bhabinkamtibmas ini mengatakan ” agar Bhabinkamtibmas secara terus menerus melakukan tatap muka,sambang dan selalu ada di tengah tengah warga binakanya agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif ” ucapnya.(EK)