Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Senin, 9 Oktober 2017, Pukul 11.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan Polsek Gerokgak Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Wayan Sudarma menghadiri rapat koordinasi yang melibatkan unsur Pemerintah Desa dan Unsur Desa pakraman Pejarakan dalam rangka membahas penggunaan pengeras suara yang digunakan pada saat melaksanakan kegiatan upacara agama atau kegiatan lain di Aula Kantor Desa Pejarakan
Hadir dalam acara tersebut Perbekel Pejarakan yang diwakili Kaur umum, Klian Desa Pakraman , Kelian Banjar Dinas Sedesa Pejarakan, Klian Banjar adat Sedesa Pakraman Pejarakan .
Dalam pembahasan tersebut disepakati membuat aturan untuk mengikat seluruh lapisan masyarakat akan dibuatkan kesepakatan bersama berupa ( perdes / awig awig ) melalui Forum kerukunan antar umat beragama yang sudah terbentuk di Desa Pejarakan dalam waktu dekat.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.
Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada saat dihubungi terpisah memberikan konfirmasi bahwa “Setiap kegiatan yang ada di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Wajib hadir untuk mengetahui berbagai Informasi dan perkembangan di desa Binaan sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif”, demikian kata Kapolsek. (Priya).