Bhabinkamtibmas Mengening Himbau Pemilik Warung Agar Tidak Menjual Miras

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Hari Selasa tanggal 26 September 2017, pukul 11.10 wita, Bhabinkamtibmas Desa Mengening, Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng Aiptu Wayan Sura Adnyana laksanakan Sambang ke Warung Warga Desa Mengening himbau Pemilik Warung agar tidak menjual Miras ( minuman keras ).

Baca Juga:  Pasar Bedug Alun-alun Sepi, Harga Lapak Pasar Obral Melejit

Dalam sambang ini Bhabinkamtibmas Desa Mrngening himbau Warga Pemilik Warung agar tidak menjual miras karena apabila di konsumsi berlebih dapat mengganggu Ketertiban Umum serta dapat mengganggu kesehatan, diharapkan agar Pemilik Warubg turut serta dalam Menjaga Kamtibmas di Desa Mengening agar Situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif.

Baca Juga:  Kondisi Banjir dan Longsor di Kawasan Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Bhabinkamtibmas Mengening melakukan untuk Pencegahan agar tidak terjadi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Desa Binaannya dan agar situasi tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Kapolsek Jaya, Danramil 01 Lanmo dan Masyarakat Desa Meudhen Panen Padi Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *