Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna tercapainya sasaran pembangunan agar tidak terjadi penyelewengan Bhabinkamtibmas Desa Ambengan jajaran Polres Buleleng Aiptu I Gede Wartapa melaksanakan giat wastor pembangunan Candi di Pura Subak Abian Bhuana Sari di Banjar Dinas Bukit Balu Desa Ambengan yang menggunakan dana BKK ( Bantuan Keuangan Khusus) sebesar 25 juta rupiah.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan terhadap tukang yang bekerja agar untuk bertanggung jawab dalam pekerjaan agar selesai tepat waktu.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi kegiatan Bhabin tersebut mengatakan” Setiap Bhabin wajib mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran pemerintah di Desa binaannya sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum” ucapnya.(EK)