Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai pembina kamtibmas dan pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Ketut Redana melaksanakan problem solving, atas permasalahan yang dihadapi oleh warga desa binaannya, Minggu (2/12/2018).
Aiptu Ketut Redana membantu memediasi memediasi permasalahan yang terjadi karena kesalah pahaman antara Kadek Sumardiasa, 16, warga Banjar Dinas Asah Badung Desa Sepang Kelod dengan Kadek Setia Bakti, 15, Warga Desa Sepang Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng yang masih berstatus pelajar kls 9 disalah satu SMPN di Kecamatan Busungbiu. “Pokok permasalahan tersebut karena kesalahan pahaman yang berawal dari rasa cemburu.
” Setelah kami pertemukan dan mediasi kedua belah pihak disaksikan oleh orang tua dari masing-masing pihak, mereka sepakat untuk berdamai dan tidak akan memperpanjang masalah tersebut,” kata Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod tersebut.
Disaksikan oleh perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan orang tua masing-masing, Kedua belah pihak membuat dan menandatangani surat pernyataan yang mereka buat sendiri.
Sementara itu saat ditemui ditempat terpisah, Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H. menjelaskan disamping mengemban funsi pembinaan dan pemeliharaan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga berkewajiban untuk menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh warga didesa binaannya (problem solving).
“memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya juga merupakan upaya dalam menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif”. Ucap Kapolsek.