Bhabinkamtibmas Les Menghadiri Undangan Penyuluhan Hukum Dari Kabupaten Buleleng

Jumat, 10 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Menghadiri undangan tentang penyuluhan hukum, pada hari Kamis tanggal 9 Nopember 2017 Pukul 20.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Les Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aipda Gusti Putu Nuada menghadiri undangan tentang penyuluhan hukum dari Kabupaten Buleleng yang diketua oleh Kasubag Bantuan Hukum Made Bayu Waringin, SH.

Baca Juga:  Cakades Eho Orahili No. 4 Ungkapkan Visi Misi Untuk Kemajuan Desa 

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guba Desa Les yang dihadiri Perangkat Desa dan Masyarakat  Desa Les, yang dengan senang hati mendengarkan penyuluhan hukum tersebut yang membahas tentang Hukum pertanahan, Perpajakan dan Pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga:  Kembali, Galian Kabel Bawah Tanah Makan Korban.

Pada kesempatan yang baik tersebut Bhabinkamtibmas Desa Les tidak lupa menyampaikan pesan Kamtibmas dan berkordinasi dengan panitia agar bersama sama ikut menjaga keamanan.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi menjelaskan “Peran Bhabinkamtibmas dilapangan selain mengamankan warga binaanya juga harua bisa memeberikan rasa aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya sebagai mana biasa serta bisa memeberikan penyuluhan tentang informasi yang berkembang di masyarakat”, pungkas Kapolsek Tejakula. (Tam)

Baca Juga:  Himbau Tertib Lalu Lintas Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB