Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bertempat di wantilan Desa lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Jumat tanggal 25 Agustus 2017 pukul 09.00 wita, BhabinKamtibmas Desa Lemukih Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Barita menghadiri undangan dalam acara membahas pembangunan di Desa Lemukih.
Dalam kegiatan Paruman tersebut yang hadir, perbekel Desa Lemukih, Klian Desa pakraman, Klian Banjar Adat Se Desa Lemukih,
Prajuru Adat Lemukih, Ketua BPD Desa Lemukih, LPM Desa Lemukih, Tokoh Masyarakat Desa Lemukih.
Pada intinya dalam paruman Klian Desa adat, mengajak seluruh warga masyarakat untuk menjaga batas batas tanah milik Masyarakat, dengan hutan milik pemerintah jangan sampai ada warga masyarakat yang memyerobot tanah hutan untuk membuat lahan karena Desa Adat akan membuat Sangsi Adat kepada warga masyarakat, yang memyerobot tanah milik pemerintah.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “BhabinKamtibmas kegiatan apapun yang ada di Desa binaanya, wajib memberikan pelayanan dan himbauan kepada warga masyarakat, demi terciptanya situasi kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif “, ucap Kapolsek. (Priya).