Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengaturan Arus Lalin Karena Adanya Penebangan Pohon

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Senin, 26 Nopember 2018, pukul 11.30 wita, Bhabinkamtibmas Pejarakan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Wayan Sudarma melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di jalan umum Desa Pejarakan karena ada ranting pohon yang menghalangi jalan

Baca Juga:  Pengamanan Kegiatan Sholat Jumat di Masjid Ainul Yaqin Desa Sumberklampok

dengan adanya ranting pohon yang menghalangi jalan raya Bhabinkamtibmas pejarakan yang sedang melaksanakan Patroli dan sambang langsung menuju Lokasi tersebut, selanjutnya melaksanakan pengaturan arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan dan bersama Masyarakat membersihkan ranting pohon tersebut.

Baca Juga:  Jajaran Polsek Busungbiu Amankan Rapat Pleno Penghitungan Suara Pemilihan Bendesa Adat Desa Pakraman Pucaksari

Berkat kesigapan bhabinkamtibmas ranting pohon yang berada di pinggir jalan tersebut cepat dibersihkan sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, ketika di Konfirmasi menjelaskan apa yang dilaksanakan Oleh Bhabinkamtias merupakan bentuk Pelayanan terhadap Masyarakat agar tidak menimbulkan kemacetan sehingga anggota segera melakukan pengaturan arus lalu lintas sehingga arus lalin lancar kembali,” jelad Kapolsek

Baca Juga:  Antisipasi Guantibmas Dan Hadapi Dampak EL-NINO, Sat-Samapta Polres Langsa Ajak Petani Bangun Penampungan Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *