Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menekan kriminalitas yang disebabkan konsumsi minuman berakohol, Bhabinkamtibmas Desa Temukus Aiptu Kadek Murtiyasa S sos. Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017 pukul 10.00 wita memberikan himbauan kepada warga dusun Pengayaman. Desa Temukus, Kec. Banjar, Kab. Buleleng tidak menjual miras.
Dalam kesempatan tersebut Bhanin Temukus menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menghimbau kepada warganya agar tidak menjual dan mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, karena alkohol yang terkandung dalam minuman tersebut bila dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan lost kontrol, sehingga peminum tanpa sadar melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, bhabin juga menyampaikan bahwa meminum minuman berakohol secara berlebihan dapat merusak fungsi hati, yang kemudian menjadi penyakit lever.
Warga Yang dikunjungi sangat senang dan menyambut baik atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan mengucapkan terimakasih atas himbauan dari bhabin, kunjungan berlangsung dengan penuh keakraban.
Disela sela kesibukannya Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH, M.M. menjelaskan bahwa “Mengonsumsi minuman beralkohol berlebihan akan dapat menyebab lost kontrol sehingga warga yang minum-minuman berakohol dapat berbuat yang mengganggu keamanan dan keteriban masyarakat, menyiapkan hal tersebut kami selalu menghimbau Kepada bhabin untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada warganya”, ungkap Kapolsek singkat. (Priya).