Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah peredaran miras di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Nagasepaha Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Wisadhi, Sabtu tanggal 21 Oktober 2017, Pkl 11.00 Wita, melaksanakan kunjungan ke salah satu warung milik warga An. Ketut Sudiasih yang beralamat di Dusun Dajan Margi Desa Nagasepaha, untuk memastikan bahwa yang warga tersebut tidak menjual miras(minuman keras).
Dengan mengunjungi, Bhabinkamtibmas berkesempatan memantau sekaligus dapat memberikan himbauan secara langsung kepada warga yang bekerja sebagai pedagang untuk tidak menjual miras, karena itu melanggar hukum dan selain merusak kesehatan, minuman miras tersebut juga dapat menimbulkan adanya gangguan keamanan bagi desanya.
Kunjungan Bhabinkamtibmas disambut baik oleh warga. Dan mereka pun mengucapkan terimakasih karena sudah berkunjung dan peduli terhadap situasi dan kondisi warga dan desa” ucapnya
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma ,S.H.,M.M., saat diminta konfirnyamasinya menyampaikan ” Kunjungan yang dilakukan Bhabinkamtibmas kesemua warga binaannya sangatlah penting karena selain menumbuhkan tali silahturahmi yang baik kepada masyarakat, juga mampu mempererat hubungan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran miras di Desa binaannya”, ucap Kapolsek. (Tam)