Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – berdasarkan perintah Pimpinan agar Bhabinkamtibmas melaksanakan pengawasan dan monitoring pemakaian Dana Desa agar tepat guna untuk kepentingan masyarakat, pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2017, pukul 08.30 wita, Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Gede Adiasa, memonitoring dan mengawal Dana Desa Kubutambahan Tahun 2017, sekaligus foto bersama Pj. Sekdes Kubutambahan Kadek Agus Sugiartana di bener APBDesa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan, Kab. Buleleng.
Adapun rincian kegunaan Dana Desa Kubutambahan sebagaimana terlampir di bener yang terpasang di depan Kantor Desa Kubutambahan untuk menyampaikan trasparansi penggunaan Dana Desa kepada Masyarakat Desa Kubutambahan, agar Masyarakat Desa Kubutambahan dapat mengetahui dengan jelas dan pasti bawasannya penggunaan Dana Desa sudah di gunakan untuk kepentingan pembangunan di Desa Kubutambahan, kegiatan ini berdasarkan arahan dan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar Bhabinkamtibmas mengawasi dan mantau penggunaan APBDes agar tidak terjadinya hal – hal yang tidak di harapkan.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas ini karena sudah melakukan MoU Kapolri dengan Kementrian Desa untuk bersama – sama melakukan Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa agar secara transparansi dan di gunakan secara baik dan benar untuk kepentingan umum masyarakat yang tepat guna dan di dirikan baliho untuk penyampaian penggunaan anggaran Desa, guna menjaga situasi Katibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Tam)