BHABINKAMTIBMAS KEJAKSAN POLSEK UTBAR MEDIASI PENYELESAIAN MASALAH SECARA PROBLEM SOLVING

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon I Detikkasus.com – Berharap mendapatkan uang dari hasil kerjanya sebagai kurir, Irfan (25) warga Pancuran Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon malah ditipu HS (25) sahabatnya sendiri yang sudah dikenal lama.

Berawal dari HS yang memesan Handphone melalui aplikasi dengan sistem pembayaran COD dengan harga 2,5 juta rupiah, kemudian Irfan yang bekerja sebagai kurir mengantarkan barang pesanan HS ke rumahnya di Kp. Kegiren Kejaksan Kota Cirebon. Selasa (10/10/23) sekitar Pkl. 18.00 Wib

Baca Juga:  Kapolsek Seltim hiimbau warga jaga kedamaian jelang Pemilu 2024

Setelah barang diterima, HS membawa Handphone tersebut ke rumah orangtuanya di sekitar Pelabuhan Cirebon dan selang 15 menit kemudian kembali, namun dusbook HP yang tadinya tersegel sudah dalam keaadan terbuka dan tidak ada unit Hpnya sehingga membuat Irfan naik pitam.

Menindaklanjuti akan permasalah tersebut, Bhabinkamtibmas Kejaksan Bripka Pendy Tristiyanto, SH bersama Virna selaku Ketua RW setempat yang mendapatkan infomasi langsung melakukan mediasi keduabelah pihak dan HS mengakui telah mengambil HP dari dalam Dusbook dan berjanji akan melakukan pembayaran sesuai tagihan di aplikasi sebesar 2,5 Juta dan sepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan bersama.

Baca Juga:  Polisi Tingkatkan Patroli Jelang Perayaan Imlek

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto, S.Ik, MM melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, SH membenarkan akan permasalahan tersebut dan semuanya sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan kedua belah pihak dan disaksikan pihak RT/RW setempat.

Baca Juga:  Patroli Pada Malam hari untuk Menciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif

Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon kota MH menambahkan Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.

Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi lingkungan yang aman dan kondusif” Ipda Charis Efendi SH.

(Amy)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru