Cirebon I Detikkasus.com – Berharap mendapatkan uang dari hasil kerjanya sebagai kurir, Irfan (25) warga Pancuran Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon malah ditipu HS (25) sahabatnya sendiri yang sudah dikenal lama.
Berawal dari HS yang memesan Handphone melalui aplikasi dengan sistem pembayaran COD dengan harga 2,5 juta rupiah, kemudian Irfan yang bekerja sebagai kurir mengantarkan barang pesanan HS ke rumahnya di Kp. Kegiren Kejaksan Kota Cirebon. Selasa (10/10/23) sekitar Pkl. 18.00 Wib
Setelah barang diterima, HS membawa Handphone tersebut ke rumah orangtuanya di sekitar Pelabuhan Cirebon dan selang 15 menit kemudian kembali, namun dusbook HP yang tadinya tersegel sudah dalam keaadan terbuka dan tidak ada unit Hpnya sehingga membuat Irfan naik pitam.
Menindaklanjuti akan permasalah tersebut, Bhabinkamtibmas Kejaksan Bripka Pendy Tristiyanto, SH bersama Virna selaku Ketua RW setempat yang mendapatkan infomasi langsung melakukan mediasi keduabelah pihak dan HS mengakui telah mengambil HP dari dalam Dusbook dan berjanji akan melakukan pembayaran sesuai tagihan di aplikasi sebesar 2,5 Juta dan sepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan bersama.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto, S.Ik, MM melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, SH membenarkan akan permasalahan tersebut dan semuanya sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan kedua belah pihak dan disaksikan pihak RT/RW setempat.
Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon kota MH menambahkan Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi lingkungan yang aman dan kondusif” Ipda Charis Efendi SH.
(Amy)