Bhabinkamtibmas Harus Bisa Menjadi Konsultan Hukum Bagi Warga Masyarakat Desa Binaannya

Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Melalui bhabinkamtibmas desa Tingatinga Brigadir Ketut Mangku polsek Kawasan Laut Celukanbawang Jajaran Polres Buleleng melakukan mediasi penyelesaian warganya.

Pada hari Kamis,tgl 21 juli 2018, pukul 10.00 wita bhabinkamtibmas desa tinga2, polsek kl celukan bawang Brigadir Ketut Mangku melaksanakan mediasi bersama perbekel, bendesa adat, kadus merta sari dan dari keluarga kedua belah pihak, bertempat dikantor desa tinga tinga.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Terjun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Covid 19

Dalam mediasi ini dari kadek sumitra dewi  menggugat cerai suaminya kadek joni sastrawan karena masalah rumah tangga. Dalama mediasi tersebut pemerintah desa dan bhabinkamtibmas mengharapkan untuk rujuk kembali, namun dari pihak perempuan tdk menyutujui untuk rujuk kembali sedangkan dari pihak suami ingin mempertahankan agar tdk terjadi perceraian.

Baca Juga:  Telah berpulang ke rahmatullah * KH. Mas'ud Yunus * (Mantan Walikota Mojokerto)

Dari hasil mediasi tersebut blm dapat keputusan dan mediasi diakhiri dan akan dilanjutkan dgn mediasi kedua. Giat berakhir pukul 11.30 wita berjan dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  Rutinitas Personil Polsek Sukasada Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah SMPN 4 Singaraja di Sambangan

Kapolsek Kawasan Laut Celukanbawang AKP Gusti Putu Arnata mengatakan bahwa”Bhabinkamtibmas harus menjadi Konsultan hukum di tengah warganya menghadapi masalah sebagai penengah dalam penyelesaian masyarakat desa .”Kata Kapolsek.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *