Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai wujud nyata profesionalisme Polri dalam memberikan pelayan masyarakat, pemecahan masalah, konsultan bidang hukum dan kamtibmas, Bhabinkamtibmas desa Unggahan menerima kedatangan warga binaannya sebagai konsultan.
Hari Jumat  tanggal 8 Desember 2017 pukul 10.30 s/d 11.15 Wita bertempat di aula kantor perbekel Unggahan, Bhabinkamtibmas desa Unggahan, Polsek Seririt jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Suka Utama menerima kedatangan  warganya atas nama I Ketut Sedana Oka, laki, petani, alamat banjar dinas Bale Agung, desa Unggahan, warga dimaksud berkonsultasi perihal putranya yang masih duduk di kelas 8 SMPN 4 Seririt, mengalami kecelakaan ketika mengendarai sepeda motor di jalan desa Ularan pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2017 sekira pukul 15.00 wita.
Konsultasi diberikan berdasarkan permintaan warga kepada Bhabin, yaitu warga meminta tata cara penyelesaian atau pelaporan atas peristiwa yang menimpanya. Untuk itu Bhabin telah memberikan petunjuk dan tata cara yang sesuai dengan undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan tata cara pengurusan Jasa Raharja. Warga dapat menerima dengan baik petunjuk dari Bhabin dimaksud, dan akan menempuh tahapan-tahapan yang sah menurut hukum.
Kapolsek Seririt KOMPOL LODUWYK TAPILAHA, S.I.K saat dimintai komfirmasi mengatakan bahwa sudah menjadi Standar Operasional Prosedur untuk Bhabinkamtibmas wajib memberikan pelayan masyarakat, pemecahan masalah, serta sebagai konsultan bidang hukum dan kamtibmas di desa binaannya.(EK)