Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Tinga Tinga Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang Brigadir Ketut Mangku Melaksanakan sambang dalam rangka pencegahan peredaran miras di desa binaanya, bertemu dgn Wayan Parta selaku pedagang di banjar dinas Merta Sari desa tinga tinga, kec. Gerokgak, kab. Buleleng. Rabu ( 13/6/2018 ) pukul 10.30 wita.
Salah satu upaya bhabinkamtibmas untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif miras serta untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat perlu dilakukan pengendalian terhadap peredaran miras, sebab miras dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, memicu timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.
Untuk itu Bhabinkamtibmas Brigadir Ketut Mangku menyampaikan pesan kamtibmas ataupun himbauan kepada pedagang. Mengingat korban miras oplosan sudah banyak memakan korban. Bhabin mengharapkan kepada pedagang kerjasamanya untuk tidak menjual miras ataupun mengoplos miras karena sangat berbahaya. Disamping itu juga dapat menggaggu kamtibmas.
Dengan selalu melaksanakan sambang kewarga maupun ke pedagang dapat menyerap informasi dan menyampaikan informasi, diharapkan dengan giat ini peredaran miras dapat dicegah dan gangguan kamtibmas dapat diminimalisir.
Kapolsek Kawasan Laut Celukanbawang Akp Gusti Putu Arnata Mengatakan Bahwa “Kegiatan Bhabinkamtibmas kunjungi warganya guna berikan pesan kamtibmas agar membiasakan diri menjadi satu kesatuan keluarga dengan masyarakat sehingga terwujud keamanan dan kenyamanan wilayah.”Kata Kapolsek.(Ryu)