Bhabinkamtibmas Desa Temukus Kembali Amankan Upacara Piodalan Desa Pekraman Desa Temukus

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Temukus Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Kadek Murtiyasa S,Sos, kembali mengamankan kegiatan piodalan di Pura Desa Temukus bersama – sama dengan Babinsa dan Pecalang pada hari Selasa 26 September 2017 pukul 17.00 wita.

Kegiatan hari Selasa ini dimulai pukul 14.00 Wita akan melaksanakan upacara mendak Ida Batara di Persimpangan Dusun Labuhan Aji, yang berjarak kurang lebih 1 Km dengan berjalan kaki dengan jumlah umat kurang lebih 500 orang.

Baca Juga:  Sambangi Toko, Bhabinkamtibmas Penyabangan Imbau Warga Waspadai Aksi Pencurian

Bhabinkamtibmas bersama sama dengan Babinsa, pecalang memberikan pelayanan melancarkan arus lalu lintas pada ruas jalan yang dilalui oleh iring iringan umat mendak Ida Betara, serta mengamankan lokasi/ tempat kegiatan upacara, dengan adanya Petuga polri ditengah tengah masyarakat sedikit tidaknya dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Dandim 0816 Sidoarjo melaksanakan silaturahmi ke KH. Sholeh Qosim Pondok Pesantren Bahauddin

Bhabin menghimbau kepada seluruh umat melalui Pengeras Suara, supaya umat waspada menaruh dan memarkirkan kendaraan dan sepeda motor jangan lupa mengunci Setang mengingat semua umat bergeser kepantai sehingga di lokasi upacara piodalan Pura Desa otomatis sepi dan kosong hal ini disampaikan agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita diinginkan bersama, dan juga mengantisipasi tindakan kriminalitas.

Baca Juga:  Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo Dampingi Mendagri Serahkan 7.000 Sertifikat.

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M., pada saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, “Untuk mengantisipasi kemacetan dan tindakan kriminalitas di lokasi upacara Piodalan Desa Pekraman Temukus saya perintahkan Bhabinkamtibmas setempat untuk mengamankan kegiatan tersebut agar seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Desa Pekraman Temukus dapat berlangsung dengan aman dan lancar tanpa hambatan”, ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *