Bhabinkamtibmas Desa Tamblang Melaksanakan Probleme Solving dan Sampaikan Pesan – pesan Kamtibmas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018, pukul 10.00 wita Bhabinkamtimas Desa Tamblang Aiptu I Nyoman Budiasa bersama Prebekel Desa Tamblang melaksanakan Probleme Solving / Mediasi perkelahian warga Masyarakat Desa Tamblang A.n Gede Ambara dengan Made Budidarma dan hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan dibuatkan surat pernyataan perdamaian di Kantor Desa Tamblang serta dapat menyampaikan pesan – pesan kamtibmas menjelang Pileg dan Pilpres 2019, agar tingkatkan kamtibmas.

Baca Juga:  Pengungkapan Kasus Narkoba Yang Diungkap Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng

Kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, untuk selalu menyampaikan himbauan serta pesan – pesan kamtibmas agar situasi tetap kondusif.

Adapun tujuan dari kegiatan selain menjalin persahabatan dan kemitraan Bhabinkamtibmas dengan warga Masyarakat juga menggali informasi di masyarakat serta agar masyarakat taat terhadap hukum yang berlaku, serta untuk selalu menjaga keamanan di Wilayah Desa Tamblang sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman pada warga masyarakat.

Baca Juga:  KMP. Bontoharu dan KMP. Balibo Dioperasikan Sementara Gantikan Posisi KM. Lestari Maju

Kegiatan berakhir pukul 11.00 Wita serta dapat berjalan lancar dalam situasi aman.

Baca Juga:  Warga Desa Tulungrejo Kecamatan Trucuk Dirazia " Zina" di Kamar Kost | Detik Kasus Bojonegoro.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan kunjungan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas merupakan kegiatan rutin untuk menjaga hubungan kemitraan Polri dengan masyarakat serta dapat menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutamabahan Jajaran Polres Buleleng”,demikian ucap Kapolsek. (TAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *