Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Senin tanggal 18 September 2017, pukul 09.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Tajun, Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng Bripka Made Edi Mahardika bersama Kepala Dusun dan Staf Desa Tajun melaksanakan Problem solving ( Mediasi ) Masalah Pengancaman yang dilakukan oleh A.n Made Kumarayasa kepada korban A.n Gede Ardana, kejadiannya pada hari Jumat tanggal 15 September 2017 pukul 18.00 wita bertempat di rumah Korban di Banjar Dinas Pasek, Desa Tajun.
Dalam Pelaksanaan Probleme Solving ( mediasi ) ini Bhabinkmatibmas menghimbau kedua belah pihak untuk menahan diri jangan mudah terpancing emosi dimana emosi sesaat bisa menyesal selamanya dan kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan Tidak menggulangi Perbuatannya serta akan membuat Surat Pernyataan Perdamaian di Kantor Desa Bukti.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Probleme Solving atau mediasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif dan menjaga agar Permasalahan tidak berkembang yang dapat mengganggu keamanan di Wilayah Desa Tajun, agar selalu aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).