Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk ciptakan ketertiban, Pada hari kamis 10 Januari 2019 jam 10.15 wita Bhabinkamtibmas Desa Sulanyah jakaran Polres Buleleng Aiptu Putu Sarjana bersama perbekel Bpk Gede Sutarma melakukan pemantauan penertiban APK/ Baliho Pemilu yg ada di Desa Sulanyah yg tidak sesuai dengan aturan.
Penertiban yang dilakukan oleh SATPOL PP kecamatan seririt melakukan penurunan dan pembersihan terhadap APK yang dipasang tidak pada tempat yang diperbolehkan KPU, dan dalam kesempatan tersebut memang didapat beberapa APK yang menyalahi aturan kemudian diturunkan dan diangkut oleh Satpol PP kecamatan seririt, giat berlangsung aman
Ditempat terpisah Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka, S. Sos, M. Si mengatakan, “Sudah menjadi kewajiban Bhabikamtibmas untuk memonitor setiap kegiatan yang dilakukan oleh warganya maupun orang lain didesa binaanya sehingga bisa dijadikan bahan laporan kepada pimpinan, ” ungkap Kapolsek.