Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Subuk Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Ketut Sutono, pada hari Jumat (15/2) malam tadi mengadiri undangan Rapat Pleno DPTb (Daftar Pemilih tambahan) Desa Subuk yang berlangsung di Kantor Desa Subuk Kecamatan Busungbiu Kabupaten.
Hadir dalam Rapat Pleno DPTb tersebut diantaranya Perbekel Desa Subuk Ketut Suliada Kusana, Bhabinsa Serda Wayan Pargo, Ketua KPPS Putu Abimanyu bersama anggota dan Sekretariat PPS Desa Subuk, PPDK Desa Subuk I Made Kumardika, dan PPK Kecamatan Busungbiu Putu Juni Parmanto.
Dalam rapat tersebut Ketua PPS Desa Subuk bapak Putu Abimanyu
menyampaikan untuk jumlah TPS di Desa Subuk seluruhnya berjumlah sebanyak 5 buah TPS yang tersebar dibeberapa lokasi diantaranya TPS 1dan 2 berlokasi di Wantilan Desa Subuk, TPS 3, 4 dan 5 berlokasi di SDN Subuk.
“Untuk jumah Pemilih dalam yang terdaftar dalam DPT berjumlah sebanyak 1212 orang yang terdiri dari laki-laki : 581orang dan Perempuan : 631 orang, sedangkan untuk daftar pemilih tambahan sampai saat ini belum ada,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada KPPS agar tetap pengecekan terhadap DPT dan DPTb.
“lakukan cek, Recek, dan Crosscek terhadap warga, terkait dengan agar tidak terjadi warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.