Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menekan dan meminimalisir penggunaan dan peredaran obat – obatan terlarang dan sejenisnya dikalangan generasi muda, pada hari Rabu tanggal 27 september 2017 pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Silangjana jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra bertempat di warung milik Ketut Budarpa di banjar dinas dajan margi, Desa silangjana, kecamatan Sukasada. Melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada warga atas nama Ketut genah alias Bodo .Dalam kesempatan Binluh tersebut bhabin menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada warga agar menjauhi penggunaan obat-obatan terlarang dan sejenisnya karena dapat merusak generasi muda dan anak bangsa kemudian apabila menemukan ada indikasi penyalahgunaan narkoba agar segera menginformasikan kepada bhabinkamtibmas dan aparat desa sehingga cepat mendapat penanganan dari pemerintah . Selain itu bhabin juga menghimbau kepada warga agar mengawasi pergaulan anak – anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita SS ketika dikonfirmasi kegiatan Bhabinkamtibmas ini mengatakan bahwa agar Bhabin secara terus menerus melakukan penyuluhan dan menyampaikan himbauan kamtibmas agar terhindar dari obat-obatan terlarang dan pergaulan bebas sehingga warga terhindar dari permasalahan Hukum”, ujar Kapolsek. (Priya).