Polda bali – Polres buleleng, detikkasus.com – Pada hari Selasa tanggal 5 September 2017 pkl 11.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Silangjana jajaran Polres Bulrleng Aiptu I Putu Nada Putra bersama dengan Perbekel Desa Silangjana Komang Suparma, SE melaksanakan kegiatan Problem solving prahara rumah tangga ketidak cocokan dalam berumah tangga dan sering cekcok pasangan suami istri antara I Nengah Kariasa dengan istrinya Ni Nyoman Sutarini yang sudah berumah tangga selama 19 tahun dan sudah dikaruniai dua orang anak yang sulung berumur 18 tahun.
Dalam kesempatan tersebut Perbekel dengan Bhabinkamtibmas telah berusaha dengan sekuat tenaga memberikan wejangan dan pembinaan agar suami istri tersebut rujuk kembali, serta melupakan semua permasalahan yang sudah berlalu dan kembali hidup baru namun dalam kenyataan mereka sepakat untuk Cerai.
Atas kesepakatan itu Perbekel Desa Silangjana mengarahkan yang bersangkutan untuk menggugat perceraian lewat pengadilan sehingga mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan bahwa “Bhabinkamtibmas wajib memediasi permasalahan warga yang ada didesa binaanya melalui peningkatan problem solving sehingga masalah tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas”, ucapnya. (Priya).