Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menjalin tali silaturahmi dan kemitraan dengan masyarakat Bhabinkamtibmas desa Silangjana jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra bersinergi dengan babinsa pada hari jumat tanggal 29 september 2017 pukul 13.00 wita menghadiri undangan resepsi pernikahan Wayan restiadi artana dengan pasangan mempelai wanitanya Ni luh Pentiani Sari di rumah mempelai pria di banjar dinas dajan margi desa silangjana, kecamatan Sukasada.
Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas Desa silangjana menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada kedua mempelai bahwa upacara pernikahan ini merupakan sebuah prosesi yang sangat sakral bukan seremonial belaka harus betul – betul dihayati sebagai langkah awal dalam menjalani kehidupan berumah tangga , hindari perbuatan melanggar hukum/ KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan setelah upacara perkawinan ini agar mencatatkan proses pernikahan ini di Kantor Pencatatan Sipil sehingga sah sesuai agama dan Undang – undang yang berlaku.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi kegiatan ini menyampaikan bahwa “Sudah menjadi kewajiban seorang bhabin untuk memberikan pelayanan dan himbauan/nasihat kepada warga masyarakat yang baru menjalani kehidupan berumah tangga sehingga kedepannya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dalam menjalani kehidupan berumah tangga”, ujar Kapolsek. (Priya).