Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai pelindung Pengayom dan pelayanan Masyarakat
Pada hari Jumat tanggal 8 Desember 2017 pukul 10.20 wita Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra mendatangi TKP kasus pengerusakan/ penebangan 3 pohon Cengkeh yang sudah berumur tiga tahun dan satu pohon Durian umur dua tahun milik dari Putu Swata alamat banjar dinas dajan margi, Desa Silangjana Kecamatan Sukasada.
Sebagaimana penyampaian dari Putu Swata selaku pemilik pohon Cengkeh dan pohon Durian tersebut mengatakan bahwa pada hari Jumat tanggal 8 Desember 2017 pukul 08.00 wita pada saat ke kebun untuk melihat tanaman miliknya dan menemukan tiga buah pohon Cengkeh dan satu buah pohon Durian telah dirusak/ditebang oleh orang tidak dikenal dengan cara digergaji dan ditinggalkan begitu saja ditempatnya.
Atas kejadian itu selanjutnya korban Putu Swata melaporkan masalah ini kepada Perbekel Desa Silangjana Komang Suparma, SE dan Bhabinkamtibmas.
Selain itu Putu Swata juga menyampaikan bahwa selama ini di Desa Silangjana tidak pernah ada masalah dengan orang lain dan tidak mengetahui apa motif dari penebangan pohon Cengkeh dan Durian miliknya.
Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan bahwa “Agar Bhabinkamtibmas mencari informasi untuk bisa mengungkap pelaku penebangan pohon ini dan mengaktifkan kembali kegiatan Poskamling guna mewujudkan kamtibmas yang tetap kondusif”, Ujar Kapolsek .
Kegiatan mendatangi TKP berlangsung dengan aman dan lancar .(EK)