- Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Ketut Redana menghadiri rapat pembahasan rancangan APBDes tahun 2018 dan Penyusunan RKP Des 2019,Desa Sepang Kelod, yang berlangsung di aula Kantor Desa Seoang Kelod Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, Rabu (21/11/2018) pagi.
Kegiatan rapat pembahasan rancangan APBDes 2018 dan Penyusunsn RKP Des 2019 Desa Sepang Kelod tersebut dipimpin oleh Perbekel Desa Sepang Kelod Ketut Ngurah dan dihadiri pula oleh Babinsa, pendamping desa, Seluruh perangkat Desa, para Kelian Dusun, Ketua BPD dan Ketua LPM Desa Sepang Kelod.
Dalam rapat tersebut Aiptu Ketut Redana selaku petugas Bhabinkamtibmas menghimbau agar semua elemen yang ditunjuk sebagai pengelola APBDes 2018 dan tim penyusun RKP Des tahin 2019 agar melaksanakan tugasnya sesyai dengan ketentuan dan sesyai dengan aoa yang diharapkan oleh semua pihak.
“Dalam pemanfaatan anggaran agar dipergunakan dengan betul dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran agar tidak berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Berkaitan dengan Pemilu, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh hadirin untuk ikut bersama-sama menghimbau seluruh warga masyarakat Desa Sepang Kelod agar selalu menjaga kerukunan antar warga.
Kapolsek Busungbiu Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan,S.H.,M.H., mengatakan kehaduran Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod dalam rapat tersebut terkait dengan tugasnya sebagai pengawas penggunaan anggaran dana desa. “mengingat Bhabinkamtibmas mempunyai peranan yang sangat penting dalam hal kontrol dan Pengawasan penggunaan anggaran dana desa di desa binaanya,” kata Kapolsek AKP Agus Dwi Wirawan.