Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sambangan jajaran Polres Buleleng Aiptu Dewa Kadek Ardika, bertempat di kantor Perbekel Desa Sambangan pada hari Rabu tanggal 13 September 2017 pukul 11.00 wita melaksanakan wastor terhadap kegiatan pengecekan kelengkapan administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau Prona. Jumlah pendaftar pembuatan sertifikat tanah berjumlah 40 orang dan sebagai Koordinator Kelompok Kerja saudara I Nyoman Sumerta.
Pada kesempatan tersebut Bhabin menyapaikan kepada Koordinator Kelompok Kerja agar para koordinator tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang mencari prona untuk menghindari kegaduhan dimasyarakat yang bisa menjadi permasalahan hukum.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Bhabinkamtibmas berkewajiban untuk melakukan wastor terhadap proses pembuatan sertifikat tanah melalui prona sehingga tidak terjadi hal hal yang bertentangan dengan aturan yang ada yang dapat menimbulkan kegaduhan dimasyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusip”, ucapnya. (Priya).