Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Jumat tanggal 29 September 2017 pukul 09.20 wita, Bhabinkamtibmas desa Penglatan Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng Aiptu Ketut Sutama melaksanakan atensi atau pengamanan bertempat di rumah keluarga Nengah Koyan banjar dinas kajanan desa Penglatan kec/kab Buleleng telah berlangsung giat pemutusan saluran air bersih desa.
Giat tersebut di pimpin oleh Sekdes desa Penglatan dan di hadiri oleh ketua BPD desa Penglatan, Kelian Banjar se-desa Pengelatan, Kasat Gas Linmas dan anggota, Ketua pengelola air bersih desa Pengelatan bersama staf serta di hadiri oleh keluarga Nengah Koyan,
kegiatan pemutusan air bersih desa terhadap keluarga Nengah Koyan merupakan hasil paruman desa yang diselenggarakan pada tanggal 14 September 2017 buntut dari gugatan keluarga Nengah Koyan terhadap pemerintah desa atas tanah kantor Perbekel desa Penglatan yang di menangkan oleh pihak keluarga Nengah Koyan di pengadilan negeri Singaraja sehingga aparat desa bersama pengelola air bersih desa memutus saluran air bersih desa terhadap keluarga Nengah Koyan dengan jumlah 3 KK.
Dalam kegiatan tersebut telah menyegel atau menutup 3 buah kilo meter saluran air bersih di rumah keluarga Nengah Koyan serta 1 kilometer di kebun milik keluarganya. Selanjutnya giat berakhir pkl 09.50 wita.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma S.H.,M.M., saat di mintai konfirmasinya menyampaikan bahwa “Untuk mengantisipasi gesekan dalam kegiatan pemutusan air bersih salah satu warga di desa Penglatan, Bhabinkamtibmasnya harus bisa memberikan pengawasan guna memantau kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman”, ungkap Kapolsek. (Priya).