Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Bhabinkamtibmas Desa Pemaron mendampingi penyelesaian masalah batas-batas tanah warganya.
Pada hari Rabu tanggal 27 September 2017 pukul 12.00 wita Bhabinkamtibmas desa Pemaron Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Bripka Dewa Putu Aripurwa mendampingi warganya dalam mediasi penyelesaian masalah batas-batas tanah antara Bapak Nyoman Suma dengan Bapak Nyoman Marka, yang beralamat di dsn. Dauh margi desa Pemaron. Adapun obyek tanah yang dipermasalahkan terletak di sawah uma panji yang berlokasi diperbatasan antara desa Pemaron dan Bakti seraga.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk berpikir dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan, karena mereka masih merukan satu keluarga. Dan hasil mediasi tersebut akhirnya permasalahan ini dapat selesai dengan kesimpulan dan keputusan sepakat untuk masing-masing pihak membuat senderan sehingga batas-batas tanah dapat ditentukan. Kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan sehingga tali silaturahmi dapat terjalin kembali.Mediasi ini berakhir pada pukul 15.00 wita dan berjalan aman, tertib dan lancar.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pertemuan mediasi ini sangat disambut positif karena bisa berada di tengah-tengah warganya, dan dari kedua belah pihak keluarga yang bermediasi mengucapkan trimakasih.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Sudah menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah warga dalam menyelesaikan permasalahannya sehingga masyarakat bisa yakin dan percaya dengan kedekatan kami untuk menjadi mitra yang baik untuk masyarakat itu sendiri”, ucap Kapolsek. (Priya).