Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman Melaksanakan Wastor Pembagian Rastra

 

Polda Bali – Polres buleleng, detikkasus.com – Pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 pukul 10.00 wita di gudang kantor Perbekel Pegayaman
Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman, Polsek Sukasada, Jajaran Polres Bulelebg, Aiptu Supardi ,  melaksanakan kegiatan wastor penerimaan  rastra   untuk warga desa Pegayaman, yang berhak menerima rastra, dan masing – masing KK mendapat 10kg, hal itu sesuai dengan data yang diterima dari Dinas Sosial Kab Buleleng . Menurut  Kasi Pelayanan  Desa Pegayaman, pembagian rastra/raskin di  Desa Pegayaman  selama ini tidak pernah ada masalah karena sudah disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah .

Baca Juga:  Seputar Olah Raga | Pelajar dari tujuh kecamatan ikuti POPDA dan LPI

Kegiatan wastor  berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  Kara Minta Siregar Seorang Diri Memimpin Upacara Bendera

Kapolsek sukasada Kompol Nyoman Landung, SH. mengatakan agar bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dengan aparat terkait dalam hal bantuan pemerintah yg langsung menyentuh kepentingan masyarakat agar tidak salah sasaran ” Ujarnya singkat .

Baca Juga:  TingkatkanRazia Kendaraan Bermotor Untuk Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Sawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *