Bhabinkamtibmas Desa Panji Memediasi Permasalahan Laka Lantas antar Warga

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com pada hari ini Jumat tabggal 07 Desember 2018 pukul 13.00 wita, bertempat di kantor Perbekel desa Panji Bhabinkamtibmas desa Panji jajaran Polres Buleleng Aiptu Nyoman Wijaya bersama Sekretaris Desa I Komang Nastika, menfasilitasi pertemuan berbagai pihak berkeinginan diselesaikan secara kekeluargaan tentang laka lantas yang dialami anak-anak mereka

Baca Juga:  Cuti Lebaran, Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Koptu Andre Silahturahmi Dengan Warga Desa Binaanya

Kepada ketiga orang tua yang memiliki anak mengalami Laka Lantas di Jalan Raya banjar Mekar Sari desa Panji pada hari Rabu, 28 Nopember 2018 sekitar pukul 06.30 wita .

Bhabin Menghimbau kepada orang tua untuk tidak memanjakan anaknya dengan memberi atau membelikan sepeda motor untuk digunakan karena anak berusia dibawah 17 tahun tidak boleh menggunakan atau berkendara secara bebas di jalan raya, Karena belum mendapatkan surat izin mengemudi (SIM), perlunya ada pengawasan ketat dari orang tua.

Baca Juga:  Melaksanakan Pengaturan Pagi Ciptakan Rasa Aman

Mediasi dapat memberikan kesepahaman tentang dampak maraknya aktivitas anak di bawah umur berkendara bebas, tanpa ada pengawasan dan tanpa pembatasan yang dilakukan oleh pihak orangtua memicu hal – hal membahayakan diri anak dan orang lain, mediasi Berlangsung dengan suasana kekeluargaan.

Baca Juga:  Pelatihan Vocational Daerah Perbatasan Pelalawan Prop Riau Di Kecamatan Kuala Kampar Dibuka

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sudah menjadi kewajiban setiap Bhabinkamtibmas untuk memediasi permasalahan yang dihadapi warga serta menghimbau warga masyarakat Desa binaanya sehingga permasalahan yang dihadapi warga dapat diselesaikan dengan baik” ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *