Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Senin, 30 Oktober 2017 pukul 18.30 s/d 21.00 wita di banjar Bangah, Panji Bhabinkamtibmas desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya melakukan penyelesaian masalah terhadap ketidak harmonisan hubungan suami-istri I Kadek Suardika dan Wayan Mariati yang puncaknya terjadi pada hari Sabtu, 28 Oktober 2017 sang istri meninggalkan rumahnya .
Bhabinkamtibmas mengatasi permasalahan pasangan suami istri yang telah dikaruniai dua orang anak balita tersebut menghadirkan Kelian Banjar Bangah I Gede Kawan, Ketua RT setempat Nyoman Somedana .
Bhabinkamtibmas dalam membuka kegiatan guna memulihkan hubungan suami istri bahwa ketidak harmonisan rumah tangga pastinya telah menciptakan penderitaan terhadap kedua anaknya tersebut, masing masing pihak mengemukakan pandangannya serta harapan suami dan istri mengerucut pada masalah kurangnya perhatian sang suami terhadap istri, namun pihak suami beralasan sibuk bekerja hanya untuk masa depan keluarga .
Berbagai hal yang didiskusikan bersama pemediasi tentang kebutuhan rumah tangga tidak hanya sebatas pemenuhan kebutuhan pokok, prihal kasih sayang, rekreasi bersama akan dapat meningkatkan keharmonisan yang disetujui untuk diterapkan pasangan keluarga tersebut.
Kegiatan mewujudkan keluarga tersebut rukun kembali dapat diwujudkan.
Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita, SS saat diminta konfirmasi menjelaskan “Upaya Bhabinkamtibmas desa Panji dalam upaya penyelesaian permasalahan intern keluarga diharapkan dapat mencegah munculnya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sehingga keluarga tersebut tetap harmonis” ucapnya.(EK)