Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com Pada hari Sabtu, 29 Desember 2018 pukul 12.00 wita Bhabinkamtibmas desa Panji jajaran Polres Buleleng Aiptu Nyoman Wijaya bersama Perbekel Nyoman Sutama menfasilitasi pertemuan, atas keinginan ke dua pihak terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan Kibarak desa Panji antara Gusti Ketut Kondra dengan seorang pelajar berumur 14 tahun bernama I Gede Wahyu Maha Putra .
Kegiatan bertujuan guna menumbuhkan kesadaran pentingnya peraturan berlalu lintas dalam meminimalkan resiko kecelakaan dan tanggung jawab pengawasan para orang tua untuk bijak dengan tidak membiarkan anak di bawah umur yang belum pantas berkendara dapat membahayakan diri anak dan orang lain .
Di ikuti orang tua dan keluarga kedua pihak dapat memberikan kesepahaman akan pentingnya keselamatan sesuai amanat UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, berlangsung kekeluargaan.
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH saat diminta konfirmasi menjelaskan ” Kegiatan Bhabinkamtibmas berupaya menumbuhkan kesadaran dan ketaatan terhadap UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertujuan melindungi dan mewujudkan keselamatan “, ucapnya .