Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com. Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra bersama dengan Perbekel Desa Panji Anom, pada hari Rabu Rabu tanggal 3 Oktober 2018 pukul 10.00 Wita bertempat di Ruangan Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom melaksanakan kegiatan Mediasi Masalah Utang piutang yang terjadi antara Made Pasek alamat Kelurahan Banjar Tegal Kec Buleleng dengan Ketut Poly Hartawan alamat Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada.
Dalam kesempatan tersebut Bhabin menyampaikan himbauan kepada Made Pasek agar menyelesaikan secara Kekeluargaan karena pada saat mediasi Ketut Poly Hartawan tidak hadir karena ada urusan keluarga.
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sudah menjadi kewajiban setiap Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah masayarakat guna memberikan himbauan kamtibmas sehingga tetap terjalin sinergitas dalam menjaga Kamtibmas” ucapnya.