Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Data Masyarakat Pengungsi di Wilayah Kubutambahan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Jumat tanggal 22 September 2017 pukul 10.00 Wita bertempat di Dusun Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan, Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Gede Adiasa melaksanakan kegiatan Pendataan Pengungsi warga Masyarakat Karangasem Akibat Erupsi Gunung Agung.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Covid 19, BAIN HAM RI Sulbar resmi laporkan Kades Taan Kabupaten Mamuju Ke Kejati Sulbar

Adapun Data Warga Pengungsi yang datang ke Desa Kubutambahan sebanyak 7 KK ( Kepala Keluarga ) dengan Jumlah seluruhnya 23 Orang ( Laki – laki 12 Orang dan Perempuan 11 orang ), kegiatan Pendataan berjalan lancar dan aman hingga berakhir pukul 11.00 Wita.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak Kawal Kasus Truk Tengki PT. Sean Bumi indo Nopol S 8336 AF di Police Line Polres Jombang - Polda Jatim

Untuk sementara Pengungsi tinggal ( sewa rumah ) Rp 1.500.000,- / Bulan di Rumah Ketut Srimadya Pande , Alamat Dusun Kubuanyar, Desa Kubutambahan.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di komfirmasi menyatakan “Bhabinkamtibmas agar selalu mencari informasi mengenai keberadaan Penduduk Pengungsi dari Kabupaten Karangasem Akibat Erupsi Gunung Agung yang berada di Wilayah Desa Binaannya untuk Pendataan agar jelas berapa Jumlah Penduduk Pengungsi yang tinggal di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Penyidik Tipikor Limpahkan Berkas Lurah Ardirejo - Categories: Hukum & Peristiwa Tags: Dugaan Pungli, OTT, Polres situbondo 9 Agustus 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *