Bhabinkamtibmas Desa Kedis dan Tinggarsari Hadiri Acara Penetapan Titik Koordinat Tapal Batas Desa Kedis dan Desa Tinggarsari

Jumat, 15 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Kedis dan Desa Tinggarsari Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Dewa Nyoman Widiastawa dan Aiptu Putu Arka mengamankan kegiat Penentuan Titik koordinat Tapal Batas antara Desa Kedis dengan Desa Tinggarsari Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. Kamis(14/9/2017) pukul 10.00 wita.

Penentuan Tapal Batas kedua desa ini terlaksana setelah adanya kesepakatan yang merupakan tindak lanjut dari pembahasan pembahasan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Baca Juga:  Toko Kelontong Pasar Parangkuda Di Lalap sijago Merah Kabupaten Sukabumi

Acara hari ini dihadiri oleh Kasubag Pemerintahan Pemkab Buleleng Made Juartawan bersama Kadek Gede Mahendra, dan dari kecamatan Busungbiu dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kecamatan Busungbiu Gst Ketut Suastika.

Sedangkan dari Kedua desa yang hadir diantaranya Perbekel Desa Tinggarsari Ketut Perbawa beserta staf Kaur DesaTinggarsari, Perbekel Desa Kedis diwakili oleh Kelian Banjar Kelod Putu Wita Dharma, Kelian Banjar Kaja Nengah Sutiska, Ketua BPD Desa Kedis Jro Nyoman Sumerasa, serta Tokoh masyarakat Nyoman Alit Winangun dan Jro Ketut Rena.

Baca Juga:  Memberikan Pengamanan Kepada Para Pengungsi di Desa Tembok Polsek Tejakula Tempatkan Personilnya

“Setelah adanya Tapal batas wilayah ini, Saya selaku Bhabinkamtibmas Desa Kedis mengharapkan agar semua pihak menghormati Kesepakatan ini, dan kami harap tidak ada lagi permasalahan yang timbul dikemudian hari”, ucap Aiptu Dewa Nyoman Widiastawa.

“Mari kita jaga Persatuan dan Kesatuan serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Desa”, ucap Aiptu Putu Arka menambahkan.

Baca Juga:  Kasdam V/Brawijaya: Selamat Hari Lahir Pancasila

Sementara itu Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa “Dengan sudah ditetapkan Titik Koordinat Tapal batas Kedua Desa bertetangga tersebut kita harapkan dapat diterima dan difahami oleh semua agar kedepan tidak lagi ada permasalahan yang timbul karenanya”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB