Bhabinkamtibmas Desa Kalisada Kembali Mendata Pertambahan Warga Pengungsi Dari Kabupaten Karang Asem Diwilayah Binaanya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Tanpa kenal lelah untuk mendata pertambahan jumlah warga pengungsi dari Kabupaten Karang Asem diwilayah binaanya, pada hari minggu tgl 24 September 2017 jam 15.00 wita, Bhabinkamtibmas Dsalisada Wilkum Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng Bripka Putu Budiasa kembali menyambangi warga binaanya yang menampung warga pengungsi.

Baca Juga:  Advokat Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Jateng Laksanakan Sumpah di Pengadilan Tinggi Semarang

Bertempat dirumah warga Binaanya An. Gede Parta di Dsn/Ds Kalisada Bhabinkamyibmas mendata kembali pertambahan warga Pengungsi sebanyak 7 Orang terdiri dari 3 Orang Laki laki dan 4 Orang Permpuan yang keseluruhanya berasal dari Dsn Eka Adnyan, Ds Tianyar Timur, Kec. Kubu Kab. Karang Asem, keseluruhan pengungsi dalam kondisi sehat.

Baca Juga:  Sambang Bhabinkamtibmas Bontihing Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Jangan Percaya Berita Hoax yang Dapat Menyesatkan

Dalam kesempatan tersebut dengan didampingi Perbekel Desa setempat, Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga yang disambanginya selalu memeperhatikan kondisi dari para warga pengungsi agar tetap sehat, apabila ada permasalahan agar warga segera berkordinasi dengan Ttipides di Desa setempat untuk segera dapat diberikan pelayanan.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, “Untuk memiliki data pengungsi yang valid, Bhabinkamtibmas harus rutin setiap datang mengunjungi dan menyambangi warga di Desa binaanya sehingga setiap ada penambahan jumlah pengungsi, Bhabinkamtibmas dapat segera mendata kembali, sebagai bahan laporan sehingga pimpinan tahu akan perkembangan jumlah pengungsi diwilayahnya” ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Tanggul jebol TNI bersama warga dan Polri beraksi di Tarokan Kediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *