Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com pada hari Rabu, tanggal 2 Januari 2019 pukul 20.00 Wita bertempat Wantilan Pura Desa Pakraman Kalisada Kecamatan Seririt, Bhabinkamtibmas Desa Kalisada yang mana jajaran Polres Buleleng Aipda Putu Budiasa menghadiri rapat/paum para tokoh adat Desa Pakraman Kalisada membahas tentang perbuatan salah satu warga Desa kalisada yang telah memposting kalimat dimedsos yang dianggap menjelekkan atau dapat merusak nama baik Desa
Dalam kesempatan tersebut selain Babhinkamtibmas hadir Babhinsa Kalisada, klian Desa Pakraman, Klian Banjar Dinas dan para manggala kerta Desa Kalisada, dalam kesempatn tersebut babhin menghimbau kepada para peserta rapat agar menyikapi permasalan ini dengan kepala dingin dan tidak emosi serta mencari jalan keluar terbaik agar situasi Kamtibmas Desa Kalisada tetap kondusif apalagi menjelang perhelatan Pilpres dan Pileg, dan keputusan rapat adalah bagi warga yang telah memposting kalimat yang menjelekkan dan dapat merusak nama desa kalisada untuk ditindak lajuti oleh Kerta Desa Kalisada untuk dilanjutkan dengan sangsi adat
Rapat berakhir pukul 22.00 wita berjalan aman dan lancar.
Selesai kegiatan Kapolsek Seririt, KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si, ketika di Konfirmasi menjelaskan, “Sudah menjadi kewajiban setiap Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah masayarakat guna memberikan himbauan kamtibmas sehingga tetap terjalin sinergitas dalam menjaga Kamtibmas serta untuk mengetahui permasalahan permasalahan yang sedang terjadi didesa binaanya,” Ucapnya