Polda Bali – Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Made Sariasa mengikuti rapat desa yang berlangsung diaula Kantor Perbekel Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Rapat dalam rangka Sosialisasi peraturandesa ( perdes) yang dibuat oleh Perbekel bersama para Kelian Desa Pekraman, dan Ketua BPD,
uuntuk mengatur para pedagang yang berjualan pasar umum Desa Busungbiu dan terkait masalah pungutan atau retribusi di kawasan pasar tersebut.
Hadir dalam kegiat tersebut diantaranya Pebekel Desa Busungbiu Ketut Suartama bersma perangkat desa, Kelian Desa Pekraman I Nyoman Desa beserta prajuru, para Kelian Banjar Adat maupun dan Dinas Kaja, Tengah dan Kelod serta para Pedagang Pasar yang yang berjumlah sebanyak 70 orang.