Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Made Sariasa menghadiri acara Pembuatan Berita Acara Pembahasan APBdes th. 2017 yg belum terealisasi.
Kegiatan yg berlangsung dikantor Desa Busungbiu tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Busungbiu, Kelian Desa Pakraman, Ketua BPD, Ketua LPM, Kelian Banjar Adat ( Kaja, Tengah, dan Kelod), Ketua Karang Taruna, dan Ketua Kelompok Suka Duka.
Adapun agenda yang dibahas masalah pembangunan fisik desa yang belum terealisasi, diantaranya rabat beton dibeberapa gang yang dikarenakan adanya kenaikan harga material yaitu pasir karena dampak dari erupsi gunung agung.
Pada kesempatan Bhabinkamtibmas menhimbau kepada para pemegangang kepentingan yang hadir dalam acara rapat agar didalam penggunaan dana desa tetap mengacu kepada ketentuan dan peraturan yg berlaku agar kedepan tidak terjd pelanggaran hukum yang bisa berujung pidana, ujar Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu tersebut.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H., saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa “Dalam rangka pengawasan pengelolaan penggunaan dana desa, para petugas Bhabinkamtibmas wajib memantau setiap kegiatan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh desa binaanya masing-masing mulai dari Perencanaan, Alokasi anggaran hingga pelaksanaannya”, ungkap Kapolsek.(Ryu)