Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin hubungan kemitraan dengan masyarakat serta mencegah permasalahan menjadi berkembang, pada hari senin tanggal 13 Nopember 2017, pada pukul 11.00 wita, bertempat di Dusun Dauh Margi, Desa Bulian, Bhabinkamtimas Desa Bulian, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Made Angkat melaksanakan kegoatan Problem Solving masalah KDRT, Hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalu melakukan mediasi agar permasalahan tidak meluas serta menyampaikan himbauan dan pesan – pesan kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan problem solving yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas
Tersebut adalah untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang di hadapi oleh masyarakat dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas memediasi masalah KDRT dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas menyarankan agar berusaha berpikir lebih jernih dalam menyikapi permasalahan dalam Rumah Tangga sehingga akan mendapatkan keputusan yang positif dan tidak menyesal di kemudian hari, tapi Bhabinkamtibmas juga tidak akan membatasi hak seseorang untuk melapor atau tidaklanjut ke yang berwajib serta memberikan himbauan kamtibmas serta selalu waspada supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan serta selalu menjaga keamanan di Wilayah Desa Bulian sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan berakhir pukul 12.00 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan ” dalam kegiatan Probleme Solving yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas tersebut, untuk senantiasa menciptakan situasi kondusif dan keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,demikian ucap Kapolsek. (Tam)