Polda Bali – Polred Buleleng, detikkasus.com – mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018, pukul 09.22 wita Bhabinkamtibmas Desa Bukti Aiptu I Wayan Suastika melaksanakan kegiatan wastor dalam rangka penertiban pemasangan Baliho atau gambar dari masing – masing para Calong DPR yang di pasang tidak sesuai dengan Zona yang di lakukan oleh Panwas Kecamatan Kubutambahan dan Sat Pol PP Kecamatan Kubutambahan.
Penertiban dilaksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas karena zona pemasangan baliho / spanduk peraga Pemilihan legislatif tidak sesuai dengan zona dan tempat yang sudah di tentukan oleh Panwas Kecamatan Kubutambahan, dan dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Bukti memantau dan monitoring kegiatan berlangsung guna utuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan gangguan lainnya.
Kegiatan berakhir pukul 10.00 berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “Wastor penertiban Baliho / Sepanduk peraga yang dilakukan oleh Panwas Kecamatan bersama Satpol PP Kecamatan Kubutambahan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di harapkan”,demikian ucap Kapolsek. (TAM)