Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Bongancina Polsek Busungbiu jajaran Polres Buleleng menghadiri acara Sosialisasi Sertifikat Prona di Desa Bongancina Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. Sabtu (16/9/2017) pkl. 09.00 wita.
Acara yang berlangsung di Wantilan Desa Bongancina Kecamatan Busungbiu tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Bongancina Gst. Nyoman Putra Adnyana, Kelian Banjar Pangkung Kunyit Dewa Ketut Adi Widnyana,Kelian Banjar Batu Kapal Dewa Made Sunarya, Kelian Banjar Dinas Bongancina Kaja Dewa Made Sariana, dan masyarakat yang hadir berjumlah 27 orang.
Pada kesempatan tersebut Bripka Ketut Santika menghimbau warga agar menyimak dengan baik tentang apa yang disampaikan oleh petugas dari BPN, utamanya mengenai Persyaratan dan tata cara Pengurusan Sertifikat Prona ini.
“Apa yang disampaikan oleh petugas silahkan disimak dengan baik, dan bilamana perlu dicatat atau direkam dengan menggunakan handphone bapak-bapak agar dalam proses pengurusannya nanti bisa berjalan dengan lancar”, ucap Bripka Ketut Santika sebelum acara dimulai.
Pada Kegiatan tersebut petugas dari Badan Pertanahan Negara (BPN) menyampaikan bahwa tanah hak milik warga yang belum bersertifikat, wajib disertipikatkan, dan disampaikan pula oleh petugas tentang persyaratan untuk permohonan pengajuan sertipikat prona diantaranya, KTP, Kartu Keluarga, Sisilah tanah, atau Akte jual beli.
Sementara itu saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. mengatakan bahwa “Kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah-tengah pelaksanaan sosialisasi Prona Desa Bongancina, kita harapkan dapat memperlancar jalannya kegiatan serta dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat”, ungkap Kapolsek. (Priya).