Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah maraknya peredaran miras terhadap warga binaannya Bhabinksmtibmas Desa Banjar Aiptu Putu Suardana jajaran Polres Buleleng sambangi pedagang di desa binaanya di Dusun Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2017 sekira pukul 13.00 wita.
Dalam kesempatan tersebut bhabin memberikan himbauan kepada pedagang dalam menjual miras tidak ke sembarang orang. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindarkan tindakan kriminalitas dan mabuk mabukan akibat pengaruh miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Desa Banjar Disamping itu juga bhabin tidak henti hentinya memberikan pesan pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap pelaku tindak kriminalitas.
Atas himbauan tersebut warga dan pedagang menerima saran yang disampaikan oleh bhabin dengan lapang dada dan mengucapkan terima kasih atas saran dan kunjungannya.
Di sela sela kesibukannya Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH,M.M., Saat dikomfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan sambang desa yang dilaksanakan oleh anggotanya kami merupakan wujud pelayanan Polri terhadap masyarakat dengan maksud untuk selalu menghimbau kepada warga dan pemilik warung jangan menjual miras tanpa ijin,” ungkap Kapolsek. (Priya).