Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai Pelayan masyarakat di Desa binaanya Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Gede Wartapa melaksanakan wastor kegiatan rapat sosialisasi Pengurusan Ijin Usaha Mikro Kecil/IUMK.
Pada hari Rabu tanggal 15 Nopember 2017 pukul 10.00 wita bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Ambengan Bhabinkamtibmas melaksanakan wastor giat rapat sosialisasi dalam rangka peningkatan pemahaman masyarakat dalam mengurus ijin usaha khususnya Ijin Usaha Mikro Kecil ( IUMK ). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Desa Ambengan bertujuan untuk pelaku usaha kecil lebih memhami pengurusan perijinan.
Kegiatan di hadiri oleh Staf Dinas Koperasi Kabupaten Buleleng I Made Sukarya, Perbekel Ambengan I Gede Suberata, Staf Desa dan warga masyarakat sebanyak 50 orang.
Kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah tengah aktivitas masyarakat diharapkan mampu mengamankan jalanya kegiatan tersebut guba terciptanya situasi kamtibmas tetap kondusip.
Giat berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sudah menjadi kewajiban setiap anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui mengamankan dan selalu berada ditengah tengah aktivitas masyarakat”, ucapnya singkat.(EK)