Bhabinkamtibmas Desa Ambengan melaksanakan wastor giat penyuluhan dari LBH Apik Bali

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka memberikan pengetahuan tentang KDRT dan Perlindungan Perempuan terhadap masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Gede Wartapa pada hari jumat tanggal 18 Nopember 2017 pukul 14.00 wita bertempat di Banjar Dinas Jembong, Desa Ambengan melakukan wastor giat penyuluhan terhadap warga masyarakat di Bale Banjar Jembong Desa Ambengan Kecamatan Sukasada.

Baca Juga:  Di Tuban Hajatan Bakal dibolehkan, Uji Coba Juli Mendatang

Kegiatan penyuluhan yang di selenggarakan oleh LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) Apik Bali di Pimpin oleh Luh Putu Anggreni, SH dan dihadiri oleh Perbekel Desa Ambengan I Gede Suberata Kelian Banjar Dinas Jembong Gusti Nyoman Darmada serta Ibu Ibu PKK warga masyarakat Desa Ambengan kurang lebih 30 orang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap warga masyarakat supaya dapat terlindungi dari penganiaayaan atau kekerasan dan hal yang lain yang seringkali perempuan dan anak menjadi koeban.
Giat berjalan aman lancar.

Baca Juga:  Komnas Perlindungan Anak : TERDUGA PREDATOR SEKS ANAK DITANGKAP POLDA KALTIM | Repoerter Detik Kasus ; Zainul Arifin

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirnasi menjelaskan bahwa “Bhabinkamtibmas hendaknya terus meningkatkan pelayananya kepada masyarakat melalui pengamanan setiap aktivitas masyarakat sehingga kegiatan dapat berjalan lancar”, ucap Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Polsek Gerokgak Amankan Kegiatan Pawai Taaruf Memperingati Isra Miraj dan Hari Kartini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *