Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk Mengantisipasi mabuk mabukan Bhabinkamtibmas Desa Dencarik Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng
Aiptu Ketut Ariawan pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2017 memberikan himbauan tentang mengkomsumsi minuman beralkohol berlebih, kepada warga An Malindo, 40 tahun swasta warga dusun Labah desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Ketut Ariawan menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menghimbau kepada warganya agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol berlebih akan dapat menimbulkan mabuk mabukan serta berakibat dan mempengarui pikiran yang tidak karuan karuan serta dapat berhujung kepada gangguan kamtibmas.
Apabila ada warung atau toko yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin di sekitar tempat tinggal anda diharapkan kepada warga agar segera laporkan kepada Bhabin guna secepat mungkin dapat ditindaklanjuti ungkap bhabin.
Warga sangat senang atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan.mengatakan, terimakasih pak atas nasehatnya semoga kami disini bisa memberitahukan kepada warga yang suka minum minuman beralkohol ungkapnya.
Kapolsek Banjar Kompol Nyoma Surita,SH,M.M.Disela sela kesibukannya menjelaskan bahwa “Mengkonsumsi minuman beralkohol terlalu berlebihan akan dapat merusak pikiran yang baik jadi negatif dan berpotensi dapat menimbulkan gangguan kamtibmas bahkan tidak jarang berurusan dengan hukum. Menyiapkan hal tersebut kami selalu memerintahkan Kepada bhabin untuk memberikan penyuluhan dan pembina kepada warganya”, ungkap Kapolsek singkat. (Priya).